Berdasarkan
materi yang dikembangkan oleh tim Balitbang tentang Pedoman pelaksanaan
Pendidikan Kepramukaan terdiri dari :
1) Model Blok
Penyelenggaraan pendidikan kepramukaan melalui ekstrakurikuler
pada satuan pendidikan dengan menerapkan Model blok adalah bentuk kegiatan
pendidikan Kepramukaan yang dilaksanakan pada awal peserta didik masuk di satuan pendidikan. Model blok ini dilakukan dengan
alokasi waktu 36 jam pelajaran karena sifatnya baru pengenalan.Modelblok ini merupakan “Kursus Orientasi Pendidikan
Kepramukaan bagi peserta didik” sesuai tingkatan dan usianya.
Model penyelenggaraan pendidikan
Kepramukaan Model blok dilakukan
dengan menggunakan modul, sehingga setiap pendidik dapat mengajarkan pendidikan
Kepramukaan. Pendidik yang menyampaikan materi pada Model ini,
sekurang-kurangnya telah mengikuti Orientasi Pendidikan Kepramukaan (OPK), dan
satuan pendidikan telah memiliki sarana dan prasarana yang mendukung
pelaksanaan kegiatan.
Aktivitas Model Blok
·
Dilaksanakan pada awal tahun pelajaran Untuk kelas I s.d VI SD, kelas VII s.d. IX dan kelas X s.d. XII
SMA/SMK.
·
Untuk
SD/MI dilaksanakan selama 18 Jam, SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/MAK dilaksanakan
selama 36 Jam
Tujuan
Model Blok
Tujuan pelaksanaan pendidikan
Kepramukaan melalui ekstrakurikuler Model blok adalah:
a)
Pengenalan
pendidikan Kepramukaan yang menyenangkan dan menantang kepada seluruh peserta
didik pada awal masuk lembaga pendidikan.
b)
Meningkatkan
kompetensi (sikap
dan keterampilan) peserta didik yang sejalan dan sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi, melalui:
· Aplikasi Dwi Satya dan Dwi Darma bagi peserta
didik usia Siaga,
·
Aplikasi
Tri Satya dan Dasa Darma khususnya Darma ke-1 dan Darma ke-2 bagi peserta didik usia Penggalang
dan Penegak.
2)
Model Aktualisasi
Penyelenggaraan pendidikan
Kepramukaan melalui ekstrakurikuler pada satuan pendidikan dengan menerapkan Model
Aktualisasi adalah bentuk kegiatan pendidikan Kepramukaan yang dilaksanakan
dengan mengaktualisasikan
kompetensi dasar mata pelajaran yang relevan dengan metode dan prinsip dasar
Pendidikan Kepramukaan.
Model penyelenggaraan pendidikan
Kepramukaan Model Aktualisasi dilakukan dengan mengaktualisasikan kompetensi dasar mata
pelajaran yang relevan. Oleh karena itu pendidik harus terlebih dahulu
melakukan pemetaan terhadap kompetensi dasar mata pelajaran yang relevan untuk
dapat diaktualisasikan dalam
kegiatan pendidikan Kepramukaan. Pendidik yang menyampaikan materi pada Model
ini, sekurang-kurangnya telah mengikuti Orientasi Pendidikan Kepramukaan (OPK),
dan satuan pendidikan telah memiliki sarana dan prasarana yang mendukung
pelaksanaan kegiatan.
Aktivitas Model Aktualisasi
·
Dilaksanakan
setiap satu minggu satu kali.
·
Setiap
satu kali kegiatan dilaksanakan selama 2 jam pelajaran.
·
Kegiatan
Model
Aktualisasi merupakan
kegiatan Latihan Ekstrakurikuler Pramuka.
·
Pembina
kegiatan dilakukan oleh
Guru Kelas /Guru Matapelajaran selaku Pembina Pramuka dan/atau Pembina Pramuka
serta dapat dibantu oleh Pembantu Pembina (Instruktur Muda/Instruktur Pramuka)
Tujuan
Model Aktualisasi
Tujuan pelaksanaan pendidikan
Kepramukaan melalui ekstrakurikuler Model Aktualisasi adalah:
a)
Pengenalan
pendidikan Kepramukaan yang menyenangkan dan menantang kepada seluruh peserta
didik.
b)
Media
Aktualisasi kompetensi dasar mata pelajaran yang relevan dengan metode dan prinsip dasar Pendidikan
Kepramukaan.
c)
Meningkatkan
kompetensi (nilai-nilai dan keterampilan) peserta didik yang sejalan dan sesuai
dengan tuntutan perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi, melalui:
·
Aplikasi
Dwisatya
dan Dwidarma
bagi peserta didik usia Siaga,
·
Aplikasi
Trisatya
dan Dasadarma
bagi peserta didik usia
Penggalang, dan Penegak.
Secara terinci Model Pelaksanaan Pramuka pada Kurikulum 2013 adalah:
1) Model Blok
memiliki karakteristik sebagai berikut.
a. Diikuti oleh
seluruh siswa.
b. Dilaksanakan
pada setiap awal tahun pelajaran.
c. Untuk kelas I,
kelas VII dan kelas X diintegrasikan di dalam Masa Pengenalan Lingkungan
Sekolah (MPLS).
d. Untuk SD/MI
dilaksanakan selama 18 Jam, SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/MAK dilaksanakan selama 36
Jam.
e. Penanggungjawab
kegiatan adalah Kepala Sekolah selaku Ketua Mabigus.
f.
Pembina kegiatan adalah Guru
Kelas/Guru Mata pelajaran selaku Pembina Pramuka dan/atau Pembina Pramuka serta
dapat dibantu oleh Pembantu Pembina (Instruktur Muda/Instruktur Pramuka)
.
2) Model
Aktualisasi memiliki karakteristik sebagai berikut.
a. Diikuti oleh
seluruh siswa.
b. Dilaksanakan
setiap satu minggu satu kali.
c. Setiap satu
kali kegiatan dilaksanakan selama 120 menit.
3) Model Reguler.
(a)
Diikuti oleh siswa yang berminat
mengikuti kegiatan Gerakan Pramuka di dalam Gugus Depan.
(b)
Pelaksanaan kegiatan diatur oleh
masing-masing Gugus Depan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar