.

Tampilkan postingan dengan label masterteacher. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label masterteacher. Tampilkan semua postingan

Selasa, 10 September 2013

Confrence Lesson Study ke 6

Sabtu tgl. 24 Agustus 2013 dilaksanaan ICLS ( International Confrence for Lesson Study) ke 6 bertempat  di gedung JICA Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung.
Saya berangkat dari Karawang bersama dengan rombongan dan tiba di UPI tepatnya pukul 07.00 WIB terus parkir mobil dilanjutkan dengan kegiatan pendaftaran peserta.
Luarbiasa ternyata peserta sangat banyak berdatangan dari seluruh Indonesia dan sebagian berasal Luar Negeri. Mereka yang hadir pada kegiatan ini adalah guru- guru, Dosen, Praktisi pendidikan yang akan membagi hasil penelitian ditempat kerja masing-masing kepada seluruh yang h adir pada kegiatan tersebut. 
Dari banyaknya  jumlah peserta yang hadir, menunjukkan bahwa kegiatan lesson study banyak mendapatkan perhatian dan minat terutama bagi para guru dan praktisi pendidikan.
Banyak pengalamanyang saya dapatkan pada kegiatan ICLS yang saya ikuti. Pengalaman yang paling mengesankan terutama pada saat sesi paralel mulai dilaksanakan yaitu pukul 13.00 WIB. Sesuai dengan jadwal saya akan mempresentasikan hasil pendampingan kegiatan Lesson Study berbasis MGMP IPA di Kota Sukabumi di ruang E5. Masuklah saya keruang tersebut dengan tujuan untuk presentasi. Sampai diruang tersebut ternyata Moderator yang akan memimpin jalannya presentasi pada sesi pertama berhalangan hadir. Alhamdulillah saya mendapatkan kesempatan menjadi moderator pada kegiatan tersebut walaupun tanpa perencanaan dan tanpa jadwal. 

Presentasi Implementasi Lesson Study

Sabtu, 09 Februari 2013

LESSON STUDY

Open Lesson
Kegiatan Lesson Study di SMPN 7 Karawang Barat hari ini tahap Open Lesson dan Refleksi.
Hari/tgl : Senin, 4 Februari 2013
Mapel : Matematika
Kelas  : 8 B
Materi : Menentukan nilai Phi, menentukan luas lingkaran
Metode : Praktikum
Sebelum Open Lesson.


Dari kiri ke kanan ( Yogani Hadi Siswanto: Notulen, tengah: Ratna Sudaryanti: Moderator. Merly Naibaho: guru model)
Presentasi Guru Model Sebelum Pembelajaran

Sabtu, 02 Februari 2013

LESSON STUDY




< ahref="">

KIAT-KIAT PRAKTEK LESSON STUDY



Bagi yang belum mengenal, mungkin Lesson Study disamakan dengan metode atau pendekatan
pembelajaran. Padahal Lesson Study  bukan metode pembelajaran, juga bukan pendekatan
pembelajaran. Sebenarnya, Lesson Study adalah suatu strategi untuk meningkatkan mutu pembelajaran
berbasis sekolah melalui  pengkajian pembelajaran secara kolaboratif dan berkelanjutan berlandaskan
prinsip-prinsip kolegialitas dan mutual learning. Oleh karena tugas guru adalah membelajarkan siswa
maka Lesson Study di negeri asalnya, Jepang, merupakan model pembinaan (pelatihan) guru berkelanjutan secara konsisten sejak seabad lalu. Keampuhan Lesson Study dalam meningkatkan mutu  pembelajaran yang berdampak terhadap mutu SDM Jepang yang diakui di seluruh dunia dan sekarang  Lesson Study dikembangkan dimana-mana termasuk di Amerika Serikat. Kita baru beberapa tahun saja belajar dari Jepang melalui JICA experts dan beberapa dosen yang berkesempatan menyaksikan  langsung kegiatan Lesson Study di Jepang. Jadi kita harus bersabar untuk merasakan hasilnya. Sebagian orang juga bertanya, apa bedanya dengan PTK (Penelitian Tindakan Kelas)? Jawabya adalah Lesson Studylebih luas dari PTK. Pada dasarnya Lesson Study adalah penelitian pembelajaran, mengkaji pembelajaran dengan memberi tindakan agar pembelajaran menjadi lebih baik. Melalui Lesson Study, guru dapat melakukan kajian pembelajaran terhadap suatu kelas dengan topik berbeda (Penelitian Tindakan Kelas) dan melakukan kajian pembelajaran pada beberapa kelas paralel untuk topik yang sama (Peneltian Tindakan).

Tata Tertib Observasi Kegiatan Open Lesson



(dibacakan oleh pemandu)
Sebelum pengamatan
·         Pengamat & undangan hendaknya datang paling lambat 5 menit sebelum pembelajaran dimulai.
·         Kedatangan tamu di sekolah hendaknya tidak mengganggu konsentrasi belajar siswa di sekolah. Karena itu tamu hendaknya tidak ribut, berbicara tidak menimbulkan kebisingan di sekolah.
·         Siapkan buku catatan khusus observasi dan pena. Jika memungkinkan setiap pengamat memperoleh RPP, LKS, dan denah tempat duduk siswa.
·         HP di-silent-kan. Hindari mengirim atau menerima telpon kecuali untuk hal-hal yang sangat  mendesak. Juga hindari kesibukan mengirim atau membaca SMS.
·         Usahakan tidak membawa makanan dan tidak merokok di dalam ruangan.
·         Pastikan agar pada waktu observasi tidak diganggu perasaan ingin buang hajat. Buang air kecil/besar hendaknya dilakukan sebelum pembelajaran.
·         Usahakan kelas yang akan digunakan open lesson memiliki sirkulasi udara yang baik.

INDIKATOR SNP ( Standar Nasional Pendidikan)

                                                                                                                                                           I.            STANDAR ISI
NO
KOMPONEN
ASPEK
INDIKATOR
1.
Kerangka Dasar                         Kurikulum
1)        Muatan Kurikulum
1.  Isi muata kurikulum:
(1)      Mata Pelajaran.,
(2)      Muatan Lokal.,
(3)      Kegiatan Pengembangan Diri.,
(4)      Pengaturan Beban Belajar,
(5)      Ketuntasan Belajar,
(6)      Kenaikan Kelas dan Kelulusan,
(7)      Pendidikan Kecakapan Hidup,
(8)      Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal
(9)      Dan lainnya
2.  Jumlah atau jenis panduan pelaksanaan Muatan kurikulum sekolah, yaitu panduan:
(1)      Mata Pelajaran.,
(2)      Muatan Lokal.,
(3)      Kegiatan Pengembangan Diri.,
(4)      Pengaturan Beban Belajar,
(5)      Ketuntasan Belajar,
(6)      Kenaikan Kelas dan Kelulusan,
(7)      Pendidikan Kecakapan Hidup,
(8)      Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal
(9)      Dan lainnya
2)        Prinsip Pengembangan Kurikulum
1.  Prinsip/keharusan melibatkan/bersama pihak-pihak terkait (Guru serumpun, MGMPS, MGMPK, PT, LPMP, Dinas Pendidikan, TPK, Komite Sekolah, dll)
2.  Prinsip/keharusan mengacu pada standar kompetensi lulusan dan standar isi dengan  pedoman: panduan KURIKULUM, UUSPN 20/2003, PP 19/2005, Permen 22/2006, Permen 23/2006, Panduan KURIKULUM, dll
3.   Prinsip umum yang harus dipergunakan adalah mengacu kepada  :
(1)   Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan siswa dan lingkungannya.
(2)   Beragam dan terpadu.
(3)   Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
(4)   Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
(5)   Menyeluruh dan berkesinambungan.
(6)   Belajar sepanjang hayat,
(7)   Seimbang antara kepentingan pusat dan daerah.
4.  Prinsip/keharusan ketersediaan referensi
5.  Prinsip multi strategi dalam pengembangan kurikulum melalui:
(1)      Workshop/seminar orientasi, sosialisasi, dan pemahaman SKL, SI, dan lainnya yang relevan
(2)      Workshop pengembangan/penyusunan kurikulum
(3)      Validasi hasil penyusunan KURIKULUM
(4)      Workshop review dan penyempurnaan
(5)      Pendokumentasian hasil akhir penyusunan KURIKULUM
3)        Prinsip Pelaksanaan kurikulum
1.  Prinsip-prinsip umum dalam pelaksanaan kurikulum dalam bentuk pengajaran adalah:
(1)      Siswa harus mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis, dan menyenangkan.
(2)        Menegakkan 4 pilar belajar (learning to know, learning to do, learning to live together, and learning to be, yaitu: pembelajaran tidaklah sekedar memperkenalkan nilai-nilai (learning to know), tetapi juga harus bisa membangkitkan penghayatan dan mendorong menerapkan nilai-nilai tersebut (learning to do) yang dilakukan secara kolaboratif (learning to live together) dan menjadikan peserta didik percaya diri dan menghargai dirinya (learning to be).
(3)      Siswa mendapatkan layanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan atau percepatan.
(4)      Suasana hubungan siswa dan guru yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat.
(5)      Menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar.
(6)      Mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya, serta kekayaan daerah.
(7)      Diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antar kelas dan jenis serta jenjang pendidikan.
(8)      Penggunaan multimedia dalam pelaksanaan kurikulum
2.  Ketersediaan referensi/pedoman/acuan/sumber daya umum
2
Struktur Kurikulum Pendidikan Umum
1)        Struktur kurikulum
1.        Isi/muatan struktur kurikulum dan penyusunan-nya:
a.        Memiliki struktur kurikulum yang memuat 10 mata pelajaran umum dengan alokasi waktu (jumlah jam per mapel) tiap mapel
b.        Memiliki struktur kurikulum yang ditambah dengan muatan lokal dan alokasi waktunya
c.        Penyusunan muatan lokal yang melibatkan berbagai pihak
d.        Memiliki struktur kurikulum yang memuat program pengembangan diri.
e.        Penyusunan program pengembangan diri  yang melibatkan berbagai pihak
f.         Memiliki struktur kurikulum yang memuat Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal (PBKL)
g.        Penyusunan PBKL melibatkan berbagai pihak
2.        Ketersediaan referensi umum
3.        Keterlaksanaan program muatan lokal
4.        Keberadaan program pengembangan diri
5.        Keterlaksanaan program pengembangan diri
6.        Keberadaan program PBKL
7.        Keterlaksanaan program PBKL
2)        Standar  Kompetensi dan kompetensi dasar
1.  Penjabaran SK dan KD mata pelajaran: untuk 10 mata pelajaran pokok yaitu: Pendidikan Agama, PKn, Bhs Indonesia, Bhs Inggris, Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya, Pendidikan Jasmani, dan TIK/Keterampilan
2.  Memiliki dokumen standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) untuk setiap mata pelajaran/program pendidikan lain: Muatan Lokal
3.  Memiliki dokumen standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) untuk setiap mata pelajaran/program pendidikan lain: PBKL,
3
Beban belajar
1)        Tatap muka
1.        Penerapan kegiatan pembelajaran sesuai dengan ketentuan beban belajar yaitu dengan 3 ketentuan tatap muka:
(1)   Satu jam pembelajaran tatap muka berlangsung selama 40 menit.
(2)   Jumlah jam pembelajaran per minggu minimal 32 jam.
(3)   Jumlah minggu efektif per tahun minimal 34 minggu.
2)        Penugasan terstruktur
1.        Pemberian tugas-tugas terstruktur kepada siswa digunakan untuk :
(1)      Mencapai standar kompetensi minimal nasional.
(2)      Mendalami materi ajar.
3)        Kegiatan mandiri tidak terstruktur
1.        Program kegiatan mandiri/tidak terstruktur :
(1)      Merupakan kegiatan pembelajaran berupa pendalaman materi oleh siswa.
(2)      Dirancang guru untuk mencapai kompetensi tertentu.
(3)      Waktu penyelesaiannya diatur oleh siswa sendiri.
(4)      Waktu kegiatan bagi siswa maksimal sesuai dengan ketentuan beban belajar pada tingkat SMP
4.
 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
1)       Pengembangan KTSP
PPkulum I, MONITORING, DAN EVALUASIPengembangan KTSP memenuhi ketentuan-ketentuan :
(1)      Berdasarkan kerangka dasar kurikulum, standar kompetensi, dan panduan penyusunan  kurikulum.
(2)      Di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan yang bersangkutan untuk SMP.
(3)      Sesuai dengan potensi daerah, sosial budaya masyarakat, dan siswa.
(4)      Dilakukan bersama Komite Sekolah.
(5)      Disahkan oleh Dinas Pendidikan kab/kota untuk SMP
2)       Pengembangan Silabus
1.  Ketentuan penyusunan silabus mapel adalah:
(1)      Penyusun/pengembang silabus mapel SNP: guru sendiri, MGMP sekolah, MGMP di luar sekolah. Dinas Pendidikan , pihak lain seperti: Puskur, Dit. PSMP, dsb
(2)      Dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Permendiknas No 22/2006
(3)      Disahkan sesuai dengan ketentuan
(4)      Sesuai dengan kondisi dan kemampuan sekolah
(5)      Penggunaan referensi, buku, dan pendukung relevan
2.  Penggandaan dan kepemilikan silabus mapel didistribusikan kepada:
(1)      Guru yang bersangkutan
(2)      Kepala sekolah/sekolah
(3)      Dinas Pendidikan Kab/Kota
(4)      Lainnya yang memerlukan
1.  Pendokumentasian silabus mapel oleh sekolah:
(1)       Bentuk cetakan
(2)       Bentuk file
(3)       Oleh semua pihak terkait
3)       Pengembangan RPP
1.        Ketentuan penyusunan RPP mapel adalah:
(1)      Penyusun/pengembang silabus mapel: guru sendiri, MGMP sekolah, MGMP di luar sekolah. Dinas Pendidikan , pihak lain seperti: Puskur, Dit. PSMP, dsb
(2)      Dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Permendiknas No 22/2006
(3)      Dikembangkan berdasarkan silabus masing-masing mapel
(4)      Disahkan sesuai dengan ketentuan
(5)      Sesuai dengan kondisi dan kemampuan sekolah
(6)      Penggunaan referensi, buku, dan pendukung relevan
2.        Penggandaan dan kepemilikian RPP mapel didistribusikan kepada:
(1)      Guru yang bersangkutan
(2)      Kepala sekolah/sekolah
(3)      Dinas Pendidikan Kab/Kota
(4)      Lainnya yang memerlukan
3.        Pendokumentasian RPP mapel oleh sekolah:
(1)      Bentuk cetakan
(2)      Bentuk file
(3)      Oleh semua pihak terkait
4)       Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
1.       Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) =75 untuk setiap mata pelajaran yang ditetapkan
2.       Faktor-faktor sebagai dasar menetapkan KKM untuk setiap mata pelajaran
5.
Kalender Pendidikan
Alokasi waktu dan penetapan kalender pendidikan
Ketentuan dalam menyusun kalender pendidikan Sekolah. :
(1)      Mencantumkan awal tahun pelajaran.
(2)      Mengalokasikan minggu efektif belajar.
(3)      Mengalokasikan waktu pembelajaran efektif
(4)      Mencantumkan hari libur.
(5)      Disusun berdasarkan standar isi dengan memperhatikan ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah.