Sekolah sebagai lembaga pendidikan memgemban tugas
yang tidak ringan untuk dapat memenuhi target yang sudah ditetapkan oleh UU
Sisdiknas pasal 1 yaitu agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat,
bangsa dan Negara.
Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan
organisasi yang baik yaitu setiap komponen dari organisasi tersebut dapat
memahami dan melakasanakan tugas, pokok dan fungsi( Tupoksi) sesuai dengan
posisinya masing-masing. Kepala sekolah, wakil kepala sekolah, wali kelas,
pengelola, guru-matapelajaran, guru BP/BK, staf tata usaha, penjaga, petugas
keamanan, petugas kebersihan, serta komite sekolah dengan kata lain dapat di
pisahkan menjadi tiga komponen yaitu tenaga pendidik, tenaga kependidikan dan
komite sekolah dapat berperan sesuai dengan tupoksinya.
Kepala sekolah mempunyai peran yang sangat strategis
untuk menjadikan semua komponen yang ada di sekolah berjalan sesuai dengan
tupoksinya. Kepala sekolah sesuai dengan kompetensi yang dimiliki diharapkan
dapat menjadi jembatan yang dapat menghubungkan antara satu bagian ke bagian
yang lain. Bahkan bukan sekedar menghubungkan tetapi lebih dari itu yaitu dapat
mengurai kemacatan yang terjadi antara
bagian yang satu dengan bagian yang lain.
Kompleknya permasalahan di sekolah sebagai lembaga
pendidikan formal memerlukan talenta yang dapat mengurai kemacetan-kemacetan
yang terjadi sehingga kemacetan tersebut semakain lama semakin terurai satu
persatu dan pada gilirannya semua kemacetan terurai dan semua bagian dapat
terhubung dengan lancer tanpa hambatan yang berarti. Jika sudah demikian, maka
sebuah organisasi dapat dikatakan sehat.
Sehat atau tidaknya organisasi yang ada di sekolah
sangat tergantung kepada kepala sekolah dalam hal ini sebagai pemimpin untuk
dapat membentuk budaya sekolah sesuai dengan tujuan yang sudah dirumuskan dalam
visi da misi yang sudah dirumuskan bersama. Selain kepla sekolah, semua
komponen yang ada di sekolah tentu perannya
sangat penting untuk menjadikan sebuah organisasi sekolah berlangsung
baik. Peran tersebut ditunjukkan dengan menjalankan komitmen yang sudah dibuat
bersama dengan semangat kebersamaan dan kesadaran yang tinggi terhadap tugas
dan tanggung jawab.
Kenyataan yang ada tidak
sepenuhnya sesuai harapan, terutama kondisi sekolah yang kedatangan kepala
sekolah yang baru dikarenakan rotasi dan mutasi yang dilakukan pemerintah
daerah seseuai amanat Permendiknas nomor 28 tahun 2010 tentang penugasan guru sebagai kepala
sekolah/madrasah pasal 13 Kepala sekolah/madrasah
dapat dimutasikan setelah melaksanakan masa tugas dalam 1 (satu)
sekolah/madrasah sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun. Berdasarkan permendiknas
tersebut, kebanyakan mutasi kepala sekolah dilaksankan dalam waktu dua tahun.
Waktu dua tahun merupakan waktu
yang relative cukup untuk membuat program tetapi implementasi program belum
dapat dirasakan hasilnya. Sebab untuk membuat budaya kerja, budaya belajar,
budaya sekolah yang sesuai dengan harapan memerlukan waktu yang cukup panjang
tidak seperti membentuk fisik yang langsung dapat dilihat dan dirasakan
hasilnya. Dengan demikian kepala sekolah yang baru di sebuah sekolah mengalami
kendala.
Kendala-kendala yang dihadapi
kepala sekolah yang baru mutasi disekolah yang baru bertugas diantaranya adalah
kendala dalam hal Team work, Budaya,
dan kinerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar