.

Senin, 22 Juni 2015

MANAJEMEN SEKOLAH


              Undang-undang Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 pasal 1 menyatakan bahwa  Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.pasal 3 menyatakan bahwa pendidikan bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Sedangkan fungsi pendidikan berdasar Undang-undang Pendidikan Nasinal nomor 20 tahun 2003 mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sekolah sebagai lembaga pendidikan memgemban tugas yang tidak ringan untuk dapat memenuhi target yang sudah ditetapkan oleh UU Sisdiknas pasal 1 yaitu agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan organisasi yang baik yaitu setiap komponen dari organisasi tersebut dapat memahami dan melakasanakan tugas, pokok dan fungsi( Tupoksi) sesuai dengan posisinya masing-masing. Kepala sekolah, wakil kepala sekolah, wali kelas, pengelola, guru-matapelajaran, guru BP/BK, staf tata usaha, penjaga, petugas keamanan, petugas kebersihan, serta komite sekolah dengan kata lain dapat di pisahkan menjadi tiga komponen yaitu tenaga pendidik, tenaga kependidikan dan komite sekolah dapat berperan sesuai dengan tupoksinya.
Kepala sekolah mempunyai peran yang sangat strategis untuk menjadikan semua komponen yang ada di sekolah berjalan sesuai dengan tupoksinya. Kepala sekolah sesuai dengan kompetensi yang dimiliki diharapkan dapat menjadi jembatan yang dapat menghubungkan antara satu bagian ke bagian yang lain. Bahkan bukan sekedar menghubungkan tetapi lebih dari itu yaitu dapat mengurai kemacatan yang terjadi  antara bagian yang satu dengan bagian yang lain.
Kompleknya permasalahan di sekolah sebagai lembaga pendidikan formal memerlukan talenta yang dapat mengurai kemacetan-kemacetan yang terjadi sehingga kemacetan tersebut semakain lama semakin terurai satu persatu dan pada gilirannya semua kemacetan terurai dan semua bagian dapat terhubung dengan lancer tanpa hambatan yang berarti. Jika sudah demikian, maka sebuah organisasi dapat dikatakan sehat.
Sehat atau tidaknya organisasi yang ada di sekolah sangat tergantung kepada kepala sekolah dalam hal ini sebagai pemimpin untuk dapat membentuk budaya sekolah sesuai dengan tujuan yang sudah dirumuskan dalam visi da misi yang sudah dirumuskan bersama. Selain kepla sekolah, semua komponen yang ada di sekolah tentu perannya  sangat penting untuk menjadikan sebuah organisasi sekolah berlangsung baik. Peran tersebut ditunjukkan dengan menjalankan komitmen yang sudah dibuat bersama dengan semangat kebersamaan dan kesadaran yang tinggi terhadap tugas dan tanggung jawab.
Kenyataan yang ada tidak sepenuhnya sesuai harapan, terutama kondisi sekolah yang kedatangan kepala sekolah yang baru dikarenakan rotasi dan mutasi yang dilakukan pemerintah daerah seseuai amanat Permendiknas nomor 28 tahun 2010 tentang  penugasan guru sebagai kepala sekolah/madrasah  pasal 13 Kepala sekolah/madrasah dapat dimutasikan setelah melaksanakan masa tugas dalam 1 (satu) sekolah/madrasah sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun. Berdasarkan permendiknas tersebut, kebanyakan mutasi kepala sekolah dilaksankan dalam waktu dua tahun.
Waktu dua tahun merupakan waktu yang relative cukup untuk membuat program tetapi implementasi program belum dapat dirasakan hasilnya. Sebab untuk membuat budaya kerja, budaya belajar, budaya sekolah yang sesuai dengan harapan memerlukan waktu yang cukup panjang tidak seperti membentuk fisik yang langsung dapat dilihat dan dirasakan hasilnya. Dengan demikian kepala sekolah yang baru di sebuah sekolah mengalami kendala.
Kendala-kendala yang dihadapi kepala sekolah yang baru mutasi disekolah yang baru bertugas diantaranya adalah kendala dalam hal Team work, Budaya, dan kinerja.
           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar