KURIKULUM 2013
KOMPETENSI DASAR
Sekolah Menengah Pertama (SMP)/
Madrasah Tsanawiyah (MTs)
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
2013
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas selesainya penyusunan
dokumen Kompetensi Dasar untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
sebagai salah satu perangkat kelengkapan Dokumen Kurikulum 2013. Penyusunan
dokumen ini dalam rangka menindaklanjuti program-program prioritas yang tercantum
dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2010-2014 dan dalam Rencana
Strategis Kementerian Pendidikan Nasional 2010-2014.
Selain berisi deskripsi Kompetensi Dasar, dokumen ini berisi pula Kompetensi Inti dan
Struktur Kurikulum. Kompetensi Dasar dikembangkan dari Kompetensi Inti, sedangkan
pengembangan Kompetensi Inti mengacu pada Struktur Kurikulum. Kompetensi Inti
merupakan kompetensi yang mengikat berbagai Kompetensi Dasar ke dalam aspek sikap,
keterampilan, dan pengetahuan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang
sekolah, kelas, dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus dimiliki peserta didik untuk
setiap kelas melalui pembelajaran dengan pendekatan pembelajaran siswa aktif.
Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas.
Penghargaan dan ucapan terima kasih disampaikan kepada Bapak Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan, Tim Nara Sumber, Tim Pengarah, Tim Internal Kemdikbud, Tim Inti, Tim
Teknis, dan Tim Pengembang yang telah meluangkan waktu untuk menulis dan
memberikan kontribusi pemikiran yang komprehensif dalam mewujudkan Dokumen
Kurikulum 2013 ini. Penghargaan yang sama juga kami sampaikan kepada semua pihak
yang telah memberikan masukan baik secara tertulis, melalui media elektronik dan cetak,
maupun secara lisan guna penyempurnaan Kurikulum 2013.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan
Prof. Dr. Khairil Anwar Notodiputro
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ........................................................................................................... i
DAFTAR ISI ........................................................................................................................ ii
BAB I PENGORGANISASIAN KOMPETENSI
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP)/ MADRASAH
TSANAWIYAH (MTS) ................................................................................. 1
A. Kompetensi Inti Sekolah Menengah Pertama/
Madrasah Tsanawiyah ........................................................................... 1
B. Kompetensi Dasar Sekolah Menengah Pertama/
Madrasah Tsanawiyah ........................................................................... 2
BAB II STRUKTUR KURIKULUM
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP)/
MADRASAH TSANAWIYAH (MTS) ......................................................... 5
A. Beban Belajar ........................................................................................ 5
B. Pembelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial
Integratif ................................................................................................ 6
C. Struktur Kurikulum................................................................................ 7
D. Tabel Kompetensi Dasar ....................................................................... 8
Lampiran A. Kompetensi Inti Sekolah Menengah Pertama (SMP)/
Madrasah Tsanawiyah (MTs) ......................................................................... 9
Lampiran B. Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Sekolah Menengah Pertama (SMP)/
Madrasah Tsanawiyah (MTs) ....................................................................... 10
B-1 Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti ................................................... 10
B-1a Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti ................................ 10
B-1b Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti ............................. 17
B-1c Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti ............................. 20
B-1d Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti ............................... 24
B-1e Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti ............................ 27
B-1f Pendidikan Agama Khonghucu dan Budi Pekerti ...................... 30
B-2 Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan ...................................... 35
B-3 Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Bahasa Indonesia ................. 41
B-4 Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Matematika .......................... 47
B-5 Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Ilmu Pengetahuan Alam ...... 53
B-6 Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Ilmu Pengetahuan Sosial ..... 62
B-7 Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Bahasa Inggris ..................... 68
B-8 Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Seni Budaya......................... 75
B-9 Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan ................................... 87
B-10 Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Prakarya ............................... 93
ii
BAB I
PENGORGANISASIAN KOMPETENSI
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP)/
MADRASAH TSANAWIYAH (MTS)
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang telah dirumuskan untuk jenjang satuan
pendidikan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) dipergunakan
untuk merumuskan kompetensi dasar yang diperlukan untuk mencapainya. Mengingat
standar kompetensi lulusan masih harus dicapai pada akhir jenjang SMP/MTs yang
lamanya adalah tiga tahun, dalam usaha memudahkan operasional perumusan kompetensi
dasar, diperlukan tujuan antara yang menyatakan capaian kompetensi pada tiap akhir
jenjang kelas pada jenjang SMP/MTs. Capaian kompetensi pada tiap akhir jenjang kelas
dari Kelas VII sampai dengan Kelas IX disebut dengan Kompetensi Inti.
A. Kompetensi Inti Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
Sejalan dengan filosofi progresivisme dalam pendidikan, Kompetensi Inti ibaratnya
adalah anak tangga yang harus ditapak peserta didik untuk sampai pada kompetensi
lulusan jenjang SMP/MTs. Kompetensi Inti meningkat seiring dengan meningkatnya
usia peserta didik yang dinyatakan dengan meningkatnya kelas. Melalui Kompetensi
Inti, integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat
dijaga. Sebagai anak tangga menuju ke kompetensi lulusan multidimensi, Kompetensi
Inti juga memiliki multidimensi. Untuk kemudahan operasionalnya, kompetensi
lulusan pada ranah sikap dipecah menjadi dua. Pertama, sikap spiritual yang terkait
dengan tujuan pendidikan nasional membentuk peserta didik yang beriman dan
bertakwa. Kedua, sikap sosial yang terkait dengan tujuan pendidikan nasional
membentuk peserta didik yang berakhlak mulia, mandiri, demokratis, dan bertanggung
jawab.
Kompetensi Inti bukan untuk diajarkan melainkan untuk dibentuk melalui
pembelajaran berbagai kompetensi dasar dari sejumlah mata pelajaran yang relevan.
Dalam hal ini mata pelajaran diposisikan sebagai sumber kompetensi. Apapun yang
diajarkan pada mata pelajaran tertentu pada suatu jenjang kelas tertentu hasil akhirnya
adalah Kompetensi Inti yang harus dimiliki oleh peserta didik pada jenjang kelas
tersebut. Tiap mata pelajaran harus tunduk pada Kompetensi Inti yang telah
dirumuskan. Dengan kata lain, semua mata pelajaran yang diajarkan dan dipelajari
Kompetensi Dasar SMP/MTS versi Maret I 1
pada kelas tersebut harus berkontribusi terhadap pembentukan Kompetensi Inti.
Kompetensi Inti akan menagih kepada tiap mata pelajaran apa yang dapat
dikontribusikannya dalam membentuk kompetensi yang diharapkan dimiliki oleh
peserta didik. Ibaratnya, Kompetensi Inti adalah pengikat berbagai kompetensi dasar
yang harus dihasilkan dengan mempelajari tiap mata pelajaran serta berfungsi sebagai
integrator horizontal antar mata pelajaran. Dengan pengertian ini, Kompetensi Inti
adalah bebas dari mata pelajaran karena tidak mewakili mata pelajaran tertentu.
Kompetensi Inti menyatakan kebutuhan kompetensi peserta didik, sedangkan mata
pelajaran adalah pasokan kompetensi. Dengan demikian, Kompetensi Inti berfungsi
sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi dasar. Sebagai unsur
pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan
organisasi horizontal kompetensi dasar. Organisasi vertikal kompetensi dasar adalah
keterkaitan kompetensi dasar satu kelas dengan kelas di atasnya sehingga memenuhi
prinsip belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antar kompetensi
yang dipelajari siswa SMP/MTs. Organisasi horizontal adalah keterkaitan antara
kompetensi dasar satu mata pelajaran dengan kompetensi dasar dari mata pelajaran
yang berbeda dalam satu kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.
Rumusan Kompetensi Inti dalam buku ini menggunakan notasi:
- KI-1 untuk Kompetensi Inti sikap spiritual,
- KI-2 untuk Kompetensi Inti sikap sosial
- KI-3 untuk Kompetensi Inti pengetahuan
- KI-4 untuk Kompetensi Inti keterampilan
Urutan tersebut mengacu pada urutan yang disebutkan dalam Undang-undang Sistem
Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 yang menyatakan bahwa kompetensi terdiri
dari kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan. Uraian tentang Kompetensi Inti
untuk jenjang SMP/MTs dapat dilihat di Lampiran A.
B. Kompetensi Dasar Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
Dalam mendukung Kompetensi Inti, capaian pembelajaran mata pelajaran diuraikan
menjadi kompetensi-kompetensi dasar. Pencapaian Kompetensi Inti adalah melalui
pembelajaran kompetensi dasar yang disampaikan melalui mata pelajaran.
Rumusannya dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik,
kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Sebagai pendukung pencapaian
Kompetensi Dasar SMP/MTS versi Maret I 2
Kompetensi Inti, kompetensi dasar dikelompokkan menjadi empat sesuai dengan
rumusan Kompetensi Inti yang didukungnya, yaitu:
- Kelompok kompetensi dasar sikap spiritual (mendukung KI-1) atau kelompok 1,
- Kelompok kompetensi dasar sikap sosial (mendukung KI-2) atau kelompok 2
- Kelompok kompetensi dasar pengetahuan (mendukung KI-3) atau kelompok 3,
dan
- Kelompok kompetensi dasar keterampilan (mendukung KI-4).atau kelompok 4.
Uraian kompetensi dasar yang rinci ini adalah untuk memastikan bahwa capaian
pembelajaran tidak berhenti sampai pengetahuan saja, melainkan harus berlanjut ke
keterampilan, dan bermuara pada sikap. Melalui Kompetensi Inti, tiap mata pelajaran
ditekankan bukan hanya memuat kandungan pengetahuan saja, tetapi juga memuat
kandungan proses yang berguna bagi pembentukan keterampilannya. Selain itu juga
memuat pesan tentang pentingnya memahami mata pelajaran tersebut sebagai bagian
dari pembentukan sikap. Hal ini penting mengingat kompetensi pengetahuan sifatnya
dinamis karena pengetahuan masih selalu berkembang.
Kemampuan keterampilan akan bertahan lebih lama dari kompetensi pengetahuan,
sedangkan yang akan terus melekat pada dan akan dibutuhkan oleh peserta didik
adalah sikap. Kompetensi dasar dalam kelompok Kompetensi Inti sikap (KI-1 dan KI2)
bukanlah untuk peserta didik karena kompetensi ini tidak diajarkan, tidak
dihafalkan, dan tidak diujikan, tetapi sebagai pegangan bagi pendidik bahwa dalam
mengajarkan mata pelajaran tersebut ada pesan-pesan sosial dan spiritual sangat
penting yang terkandung dalam materinya. Dengan kata lain, kompetensi dasar yang
berkenaan dengan sikap spiritual (mendukung KI-1) dan individual-sosial
(mendukung KI-2) dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching) yaitu pada
waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan (mendukung KI-3) dan keterampilan
(mendukung KI-4).
Untuk memastikan keberlanjutan penguasaan kompetensi, proses pembelajaran
dimulai dari kompetensi pengetahuan, kemudian dilanjutkan menjadi kompetensi
keterampilan, dan berakhir pada pembentukan sikap. Dengan demikian, proses
penyusunan maupun pemahamannya (dan bagaimana membacanya) dimulai dari
Kompetensi Dasar kelompok 3. Hasil rumusan Kompetensi Dasar kelompok 3
dipergunakan untuk merumuskan Kompetensi Dasar kelompok 4. Hasil rumusan
Kompetensi Dasar SMP/MTS versi Maret I 3
Kompetensi Dasar kelompok 3 dan 4 dipergunakan untuk merumuskan Kompetensi
Dasar kelompok 1 dan 2.
Proses berkesinambungan ini adalah untuk memastikan bahwa pengetahuan berlanjut
ke keterampilan dan bermuara ke sikap sehingga ada keterkaitan erat yang mendekati
linier antara kompetensi dasar pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
Kompetensi Dasar SMP/MTS versi Maret I 4
BAB II
STRUKTUR KURIKULUM
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP)/
MADRASAH TSANAWIYAH (MTS)
Kompetensi Dasar dibutuhkan untuk mendukung pencapaian kompetensi lulusan melalui
Kompetensi Inti. Selain itu, Kompetensi Dasar diorganisir ke dalam berbagai mata
pelajaran yang pada gilirannya berfungsi sebagai sumber kompetensi. Mata pelajaran yang
dipergunakan sebagai sumber kompetensi tersebut harus mengacu pada ketentuan yang
tercantum pada Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003,
khususnya ketentuan pada Pasal 37. Selain jenis mata pelajaran yang diperlukan untuk
membentuk kompetensi, juga diperlukan beban belajar per minggu dan per semester atau
per tahun. Beban belajar ini kemudian didistribusikan ke berbagai mata pelajaran sesuai
dengan tuntutan kompetensi yang diharapkan dapat dihasilkan oleh tiap mata pelajaran.
A. Beban Belajar
Beban belajar dinyatakan dalam jam pelajaran per minggu selama satu semester.
Beban belajar di SMP/MTs untuk kelas VII, VIII, dan IX masing-masing 38 jam per
minggu. Durasi satu jam pelajaran untuk SMP/MTs adalah 40 menit. Dalam struktur
kurikulum SMP/MTs ada penambahan jam belajar per minggu dari semula 32 jam
menjadi 38 jam untuk masing-masing kelas VII, VIII, dan IX. Satu semester terdiri
atas 18 minggu. Angka-angka di atas adalah nilai minimal, sehingga melalui
pendekatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, pengelola sekolah dengan
persetujuan komite dan orang tua siswa dapat menambah jam pelajaran sesuai
kebutuhan.
Jumlah jam pelajaran per minggu ini meningkat sebanyak 6 jam pelajaran per minggu
dibandingkan dengan yang berlaku pada kurikulum sebelumnya. Penambahan jam ini
sejalan dengan perubahan proses pembelajaran siswa aktif, yaitu proses pembelajaran
yang mengedepankan pentingnya siswa mencari tahu melalui proses mengamati,
menanya, mencoba, menalar, dan mengomunikasikan. Proses pembelajaran semacam
ini menghendaki kesabaran guru dalam mengarahkan siswa sehingga mereka menjadi
tahu, mampu dan mau belajar dan menerapkan apa yang sudah mereka pelajari di
lingkungan sekolah dan masyarakat sekitarnya.
Kompetensi Dasar SMP/MTS versi Maret I 5
Tambahan jam pelajaran ini juga diperlukan supaya guru dapat mengamati lebih jelas
kemajuan siswanya mengingat kompetensi yang diharapkan dari proses pembelajaran
ini adalah kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Pengukuran kompetensi
sikap dan keterampilan membutuhkan pengamatan yang lebih lama dibandingkan
dengan pengukuran kompetensi pengetahuan. Penilaian untuk ketiga macam
kompetensi ini harus berdasarkan penilaian proses dan hasil, antara lain melalui sistem
penilaian otentik yang tentunya membutuhkan waktu penilaian yang lebih lama.
B. Pembelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial Integratif
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dikembangkan
sebagai mata pelajaran integrated sciences dan integrated social studies, bukan
sebagai pendidikan disiplin ilmu. Keduanya sebagai pendidikan berorientasi aplikatif,
pengembangan kemampuan berpikir, kemampuan belajar, rasa ingin tahu, dan
pengembangan sikap peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sosial dan
alam. Disamping itu, tujuan pendidikan IPS menekankan pada pengetahuan tentang
bangsanya, semangat kebangsaan, patriotisme, serta aktivitas masyarakat di bidang
ekonomi dalam ruang atau space wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. IPA
juga ditujukan untuk pengenalan lingkungan biologi dan alam sekitarnya, serta
pengenalan berbagai keunggulan wilayah nusantara.
Mata pelajaran IPA dan IPS yang terintegrasi menggunakan pendekatan transdisciplinarity
di mana batas-batas disiplin ilmu menjadi berbaur satu sama lain.
Pembelajaran IPS diintegrasikan melalui konsep ruang, koneksi antar ruang, dan
waktu. Ruang adalah tempat di mana manusia beraktivitas, koneksi antar ruang
menggambarkan mobilitas manusia antara satu tempat ke tempat lain, dan waktu
menggambarkan masa di mana kehidupan manusia itu terjadi. Pembelajaran IPA
seharusnya juga mengintegrasikan konten biologi, fisika, dan kimia. Pengintegrasian
tersebut dapat dilakukan dengan cara connected, yakni pembelajaran dilakukan pada
konten bidang tertentu (misalnya fisika), kemudian konten bidang lain yang relevan
ikut dibahas. Misalnya saat mempelajari suhu (konten fisika), pembahasannya
dikaitkan dengan upaya makhluk hidup berdarah panas mempertahankan suhu tubuh
(konten biologi), serta senyawa yang digunakan di dalam sistem AC (konten kimia).
Kompetensi Dasar SMP/MTS versi Maret I 6
C. Struktur Kurikulum
Mata pelajaran adalah unit organisasi kompetensi dasar yang terkecil. Untuk mencapai
kebutuhan kompetensi lulusan diperlukan beberapa mata pelajaran. Mata pelajaran
yang dipergunakan sebagai sumber kompetensi dalam pencapaian kompetensi lulusan
SMP/MTs, posisi mata pelajaran dalam kurikulum, distribusi mata pelajaran dalam
semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar per minggu
untuk setiap siswa dirumuskan sebagai Struktur Kurikulum SMP/MTs.
Struktur Kurikulum SMP/MTs adalah sebagai berikut:
Lampiran B-8
Tidak ada komentar:
Posting Komentar