.

Jumat, 18 Juni 2010

ARTIKEL BERMUTU

< ahref="">


PENINGKATAN   KEMAMPUAN MENULIS  PTK  MELALUI
PROGRAM BERMUTU
Oleh
Ahmad Fadloli
Guru IPA SMP Negeri 2 Karawang Barat, Karawang

Pendahuluan

Undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengamanatkan guru untuk memiliki: (i) kualifikasi akademik minimum S1/D-IV; (ii) kompetensi sebagai agen pembelajaran yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional; dan (iii) sertifikat pendidik. Agar guru dapat memiliki kompetensi sebagai agen pembelajaran sebagaimana yang diamanatkan pada undang-undang tersebut di atas, maka guru harus senantiasa meningkatkan kompetensinya secara terus menerus melalui berbagai upaya antara lain melalui pelatihan, kegiatan karya tulis ilmiah.
Kegiatan karya tulis ilmiah sangat penting dilaksanakan untuk peningkatan keterampilan guru-guru dalam menulis penelitian tindakan kelas( PTK ). PTK yang di buat oleh guru merupakan persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses kenaikan pangkat dan golongan. Lebih –lebih lagi setelah diterbitkan Permenpan yang baru.
Ditetapkannya Permenpan No. 16 Tahun 2009 tentang  jabatan fungsional guru dan angka kreditnya yang mensyaratkan  mutlak harus ada karya tulis atau penelitian tindakan kelas bagi guru yang naik  golongan dari III b ke IIIc yang sebelumnya diperlukan bagi guru yang naik golongan dari IV a ke IV b. hal tersebut menyebabkan akan lebih banyak guru yang dituntut  untuk   dapat membangkitkan kembali semangat  dalam  mengadakan peningkatan penulisan penelitian tindakan kelas.   
Data empiris menunjukkan sebagian besar guru  tertunda kenaikan pangkatnya terutama dari golongan IV a ke golongan IV b  karena terkendala tidak adanya komponen karya tulis atau penelitian tindakan kelas dari guru . Hal tersebut disebabkan kemalasan, pengetahuan tentang penulisan PTK yang kurang, seminar – seminar PTK yang ada hanya bersifat teoritis, kurang berfungsinya Musyawarah Guru Matapelajaran (MGMP) yang sudah ada dalam menumbuhkan  memotivasi guru untuk menulis PTK. Kenyataan tersebut dapat dilihat dari data guru di SMP Negeri 2 Karawang Barat.
Guru –guru SMP Negeri 2 Karawang Barat yang berjumlah 45 orang  PNS terdapat 20 guru yang golongan IVa nya sudah lebih dari empat tahun, dan ada 5 guru yang golongan IVa sudah lebih dari 8 tahun. Kejadian tersebut menunjukkan terjadi keterlambatan dalam kenaikan pangkat yang waktu normalnya adalah tiga tahun. Wawancara terhadap guru-guru yang kenaikan pangkatnya tertunda sebagian besar dikarenakan faktor kurangnya kemampuan guru dalam mengadakan penulisan karya ilmiah terutama penelitian tindakan kelas.
            Kehadiran program BERMUTU ( Better Education trhough Reformed Manajement Universal ang Teacher Upgrading) yang di gulirkan pemerintah melalui DBL ( Dana bantuan langsung ) merupakan alternative solusi yang tepat untuk meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan  penelitian tindakan kelas apabila kegiatan dilaksanakan sesuai dengan rencana dan semua komponen yang terlibat bekerjasama dalam mendukung terlaksanaya kegiatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar