.

Jumat, 15 Mei 2009

PENGEMBANGAN KTSP

PENGEMBANGAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN

( K T S P )

A. Latar Belakang

Otonomi daerah yang digulirkan oleh pemerintah sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2004 mengamanatkan otonomi dalam berbagai sektor pembangunan termasuk pembangunan disektor pendidikan. Otonomi di sektor pendidikan menuntut kesiapan para pengelola dan pelaksana pendidikan didaerah dalam merancang, melaksanakan, dan meningkatkan berbagai bidang dan program pendidikan.Salah satu bidang pendidikan yang memegang peranan penting bagi keberhasilan pendidikan adalah sektor pengembangan kurikulum.

Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 38 ayat 1 dinyatakan bahwa “ Kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah ditetapkan oleh pemerintah”, dinyatakan dalan ayat 2 bahwa “ Kurikulum setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah / madrasah di bawah koordinasi dan supervise Dinas Pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/ Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah”. Dengan adanya Undang – Undang tersebut terjadi kebingungan dipihak pengelola pendidikan ditingkat Satuan pendidikan pada khususnya dikarenakan kebiasaan yang telah lama selalu disuapi oleh pemerintah pusat dengan kata lain sebagai pemakai bukan perancang hal tersebut menyebabkan sikap yang apatis.

Melihat kenyataan tersebut, maka dalam peningkatan wawasan dan kemampuan guru untuk melaksanakan pengembangan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan diperlukan pedoman dalam mengembangkan kurikulum tersebut.

B. Permasalahan

Dari latarbelakang tersebut timbul permasalahan tentang :

I. Apasajakah prinsip-prinsip pengembanagan Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan ?

II. Apasajakah Acuan Operasional Penyusunan kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ?

III.Apasajakah komponen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ?

C. Pembahasan

I. Prinsip-prinsip pengembanagan Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan .

1. Berpusat pada potensi , perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.

Bahwa peserta didik memiliki potensi sentral untuk mengembangkan p

Tensinya agar menjadi manusia yang briman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak berilmu mulia, sehat, cakap kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung penca paian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.

2. Beragam dan terpadu

Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah,jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaaan agama,suku,budaya,adat istiadat,status social,ekonomi, dan jender.

3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan,teknologi ,dan seni

Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa IPTEKS berkembang secara dinamis.

4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan

Pengembangan kurikulum dilaksanakan dengan melibatkan stakeholders untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan termasuk didalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja.

5. Menyeluruh dan berkesinambungan

Subtansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan matapelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.

6. Belajar sepanjang hayat

Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.

7. Seimbang antara kepentingan Nasional dan kepentingan daerah

Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

II. Acuan Operasional Penyusunan kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

KTSP disusun dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

1. Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia

Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum disusun yang memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.

2. Peningkatan potensi, keserdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik.

Pendidikan merupakan proses sistematik untuk meningkatkan martabat manusia secara holistic yang memungkinkan potensi diri berkembang secara optimal.

3. Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan

Kurikulum harus memuat keragaman untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah

4. Tuntutan dunia kerja

Kurikulum perlu memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja.

5. Perkembangan ilmu pengetahuan teknologi dan seni

Kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan IPTEKS.

6. Agama

Kurikulum semua matapelajaran harus mendukung peningkatan iman dan takwa dan akhlak mulia.

7. Dinamika perkembangan global

Pendidikan harus menciptakan kemandirian yang sangat penting untuk mengantisipasi perkembangan dunia global.

8. Karakteristik satuan pendidikan

Kurikulum harus dikembangkan sesuai visi ,misi, tujuan, kondisi,cirri khas satuan pendidikan.

III. Komponen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP )

Komponen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan terdiri dari :

1. Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan

2. Struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang meliputi :

§ Mata pelajaran

§ Muatan local

§ Kegiatan pengembangan diri

§ Peurangaturan beban mengajar

§ Ketuntasan Belajar

§ Kenaikan kelas dan kelulusan

§ Pendidikan kecakapan hidup

§ Pendidikan berbasis keunggulan local dan global

3. Kalender Pendidikan

D. Kesimpulan

Dalam kegiatan pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan oleh

satuan pendidikan perlu memperhatikan prinsip-prinsip;(1) pengembanagan Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan;(2) Acuan Operasional Penyusunan kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan; dan(3) komponen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan .

MAKALAH

PENGEMBANGAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN

( K T S P )

DOSEN : Dr. H. MOH. ENTANG , M.A.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar