.

Selasa, 24 September 2013

Kecakapan Hidup



ditetapkan dalam Sandar Nasional Pendidikan (pasal 13).

Tujuan pendidikan kecakapan Definisi kecakapan hidup yang digunakan dalam unit ini adalah sesuai dengan definisi yang dirumuskan oleh Departemen Pendidikan Nasional.

Kecakapan Hidup: kecakapan yang memungkinkan orang dapat secara positif dan adaptif mengatasi situasi dan tuntutan hidup sehari-hari, seperti berpikir kreatif dan kritis, mengambil keputusan yang tepat, memecahkan masalah, dan bersikap tanggung jawab
Kecakapan-kecakapan ini berkaitan dengan kesehatan pribadi remaja (fisik dan emosi), pengembangan keluarga dan masyarakat, partisipasi sebagai warga negara, juga partisipasi sebagai tenaga kerja.
Sumber: Departemen Pendidikan Nasional

Banyak guru di Indonesia memandang Pendidikan Kecakapan Hidup hanya berupa kecakapan vokasional atau pelatihan kerja. Akan tetapi,  makna kecakapan hidup lebih dari itu. Kecakapan Personal, Sosial dan Akademik juga kecakapan hidup yang penting untuk perkembangan anak. Di Indonesia, Pendidikan Kecakapan Hidup didasarkan atas konsep bahwa anak muda perlu 1.) learn[1] to know, 2.)  learn to do, 3.) learn to live with others   dan   4.) learn to be. Oleh karena itu, kecakapan hidup terbagi atas empat kategori:

*      Kecakapan hidup Akademik  (know)
*      Kecakapan hidup Vokasional  (do)
*      Kecakapan hidup Personal  (be), dan   
*      Kecakapan hidup Sosial  (live with others) 

Kecakapan hidup dimasukkan dalam pendidikan dasar dan menengah, baik formal maupun non-formal sebagaimana hidup menurut Depdiknas adalah memberdayakan anak muda (remaja)[2] untuk mengembangkan pengetahuan dan kecakapan yang diperlukan untuk bertahan hidup dalam semua lingkungan dengan menggunakan sumber-sumber yang ada dalam rangka meningkatkan kualitas hidup mereka.


[1] National Plan of Action: Indonesia’s Education For All (2003) National Coordination Forum Education For All
[2] Anak muda atau remaja: anak yang berusia antara 12 and 16 tahun.

 Bagaimana Seorang guru mengajar di kelas   agar kecakapan hidup siswa dapat terbentuk?
Untuk siswa SMP kecakapan yang harus dikembangkan dalam proses pembelajaran adalah Kecakapan Personal, Kecakapan Sosial, dan Kecakapan akademik.
Ketiga kecakapan tersebut akan terbentuk apabila dalam proses belajar mengajar seorang guru menerapkan model-model pembelajaran yang ada. Sebab model pembelajaran yang ada pada dasarnya adalah untuk membentuk kecakapan tersebut. Oleh karena itu semua model pembelajaran mengharuskan adanya diskusi kelompok.
Diskusi kelompok dapat membentuk kecakapan personal. Dengan diskusi didalamnya terdapat pembagian tugas sebagai ketua kelompok, sekretaris dan anggota kelompok. Pembagian tersebut mengharuskan terjadinya kepemimpinan didalam kelompok.
Diskusi kelompok juga dapat membentuk kecakapan Sosial. Jelas didalam kegiatan kelompok terjadi interaksi antara siswa satu dengan siswa lainnya dalam kelompok, semua siswa harus menghargai pendapat teman dalam kelompoknya, ego individu harus dikesampingkan. Disinilah letak pembentukan kecakapan sosial dari diskusi kelompok.
Diskusi kelompok dapat memnbentuk kecakapan akdemik. Harapan diadkan diskusi adalah untuk sarana saling mengisi diantara anggota kelompok sehingga terjadi kesempatan untuk salaing berdiskusi materi yang sedang dibahas. Dengan diskusi diharapkan siswa akan lebih aktif dan materi yang di sampaikan oleh guru lebih tercerna dipikiran siswa.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar